Category: Hukum dan Kriminal

  • Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jaksel. Usai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah. (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Seusai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah.
    Salat Subuh digelar di Masjid Al-Muttaqin di Jalan Radio IV Nomor 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada pagi tadi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan salat berjemaah diikuti DKM Masjid Al-Muttaqin dan masyarakat.

    “Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat,” demikian keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru di akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru.

    Dalam sambutannya, perwakilan DKM Masjid Al-Muttaqin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta rombongan atas kehadiran dan partisipasinya dalam melaksanakan ibadah salat Subuh berjemaah serta memakmurkan masjid bersama masyarakat.

    Kemudian, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan salat Subuh berjemaah merupakan bentuk ibadah sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri untuk senantiasa beribadah bersama masyarakat serta memohon doa dan dukungan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan penegakan hukum.

    “Kapolda menegaskan, penanganan terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, premanisme yang merugikan masyarakat, serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Kegiatan dan salat Subuh berjemaah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mempererat hubungan silaturahmi

    Turut ikut salat Subuh berjemaah di antaranya Karorena PMJ Brigjen Teguh Tri Sasongko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy Ginanjar, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, serta DKM Masjid Al-Muttaqin dan warga masyarakat sekitar.

  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

    Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

    Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

    “Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

    Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

    “Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

    Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

    “Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

    Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

    Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.

  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Jakarta, MUI Digital-Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto meminta dukungan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan warga Jakarta, mulai dari peredaran narkoba, tawuran remaja, hingga aksi premanisme.

    Permintaan dukungan tersebut disampaikan Komjen Pol Dadang Hartanto saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kunjungan silaturahim ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam perkenalan dan pemaparannya di hadapan para ulama, Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan tantangan dinamika keamanan di ibu kota yang sangat kompleks.

    Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian serius jajarannya adalah maraknya peredaran gelap narkotika di kawasan permukiman padat serta aksi kenakalan remaja.

    ​”Hal yang menjadi atensi dan sangat meresahkan masyarakat di sini terutama narkoba. Kami melakukan pembersihan di beberapa kampung narkoba. Kami turun langsung ke lokasi dan membangun posko-posko pengamanan di sana, sesuai perintah dan arahan dari Bapak Kapolri,” ujar Komjen Pol Dadang Hartanto.

    Selain masalah narkoba, Kapolda Metro Jaya juga menyoroti maraknya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda atau Generasi Z dengan membawa senjata tajam seperti celurit.

    Untuk mengatasi persoalan ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif di lapangan, tetapi juga gencar melakukan pendekatan preventif dan edukatif dengan masuk ke sekolah-sekolah serta komunitas warga.

    ​”Anak-anak kita ini sering kali meresahkan dengan aksi tawuran membawa celurit. Ini menjadi perhatian mendalam bagi kami. Kami sangat berharap dukungan dari para kiai dan ulama MUI untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar terhindar dari pergaulan merusak,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya penanganan masalah kemasyarakatan ini sejalan dengan target program kerja 100 hari yang diusung oleh Kapolri.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme, tindak pidana korupsi, hingga praktik penyelundupan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman secara instan, Polda Metro Jaya mulai mengklasifikasikan pengaduan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.

    Kasus-kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seperti KDRT maupun penganiayaan fisik diprioritaskan untuk ditangani secara cepat demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

    Sebagai bukti keterbukaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kapolda Metro Jaya bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi miliknya di nomor 0811-8129-494 kepada jajaran pengurus MUI dan publik.

    Melalui saluran ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung terkait gangguan kamtibmas, masalah kriminalitas, hingga aduan mengenai perilaku anggota kepolisian di lapangan.

    ​”Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian di Jakarta tidak lepas dari sinergi bersama ulama. Doa dan bimbingan ulama adalah sandaran terdepan kami. Dengan dukungan penuh dari MUI dan masyarakat, kami optimistis mampu mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya.

    ​Hadir dalam silaturahim ini Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Sementara itu, jajaran pejabat utama Mabes Polri yang mendampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meliputi Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol. Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.