Category: English Version

  • Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI

    Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI

     

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

     

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolri Suyudi Ario Seto Bersilaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Kapolri Suyudi Ario Seto Bersilaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat Kapolda Metro, Komjen Dadang Langsung Sebar Nomor WA: Saya Ingin Dengar Kritik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat Kapolda Metro, Komjen Dadang Langsung Sebar Nomor WA: Saya Ingin Dengar Kritik

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Dadang Hartono menggelar bertemu dan bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.
    Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026) siang. Kapolda turut didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung masukan dari wartawan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian.

    “Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Komjen Dadang.

    Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa aspirasi dan masukan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan institusi. Ia menyadari masih ada aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, mulai dari kinerja personel, sistem, hingga manajemen pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

    Selain menerima aspirasi, Kapolda berharap komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers terus terjalin. Ia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat menjadi masukan bagi kepolisian.

    Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini juga sejalan dengan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Kapolda.

    Pada kesempatan itu, Kapolda juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan dapat pula disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan.

    “Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

  • Pilih 3 Besar DPD RI Awards 2026, Dewan Pakar Pastikan Tak Ada Intervensi

    Pilih 3 Besar DPD RI Awards 2026, Dewan Pakar Pastikan Tak Ada Intervensi


    Jakarta – Dewan Pakar telah memilih tiga besar per kategori DPD RI Awards 2026. Dewan Pakar memastikan independen dan tanpa intervensi dalam pemilihan tersebut.
    Pemilihan 3 besar DPD RI Awards 2026 ditentukan dalam rapat perdana Dewan Pakar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Sejumlah anggota Dewan Pakar hadir langsung dalam rapat dan yang berhalangan hadir tetap memberikan pandangan serta kontribusi dalam pembahasan.

    Adapun Dewan Pakar DPD Awards 2026 yaitu Menteri Kebudayaan RI Prof (Hon) Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol, Anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H, dan Guru Besar FMIPA Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, S.Si., M.Sc.

    Anggota Dewan Pakar, Agustin Teras Narang, menyebut masing-masing kategori DPD RI Awards 2026 ini memiliki spesifikasi penilaian tersendiri. Namun tak kalah penting bagi Dewan Pakar adalah kebermanfaatan inovasi atau dedikasi dari kandidat bagi pemerintah daerah, khususnya masyarakat.

    “Sehingga ada suatu semangat di dalam rangka untuk mengembangkan apakah itu dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, terutama yang menyangkut masalah-masalah inovasi yang menggerakkan kehidupan bersama,” kata Teras Narang usai rapat.

    Dia mengungkap sejumlah perdebatan Dewan Pakar untuk memilih 3 besar DPD RI Awards 2026 karena para kandidat memiliki dedikasi dan inovasi yang sangat bagus. Namun untuk menentukan 3 besar, dia harus memilih yang terbaik dari yang bagus tersebut.

    “Jujur saya katakan semuanya baik, bagus. Jadi perdebatan itu bukan berarti perdebatan yang tidak konstruktif tapi perdebatan yang betul-betul berdasarkan pada apa yang harus kita lakukan, karena pemikiran-pemikiran kita para pakar itu sejauh mana kepentingan-kepentingan daerah itu terwujud nyata, dan dampaknya bagaimana,” ucapnya.

    Lebih jauh, Teras Narang memastikan para Dewan Pakar independen dan tanpa intervensi dalam memilih 3 besar per kategori DPD Awards 2026. Menurutnya, 5 Dewan Pakar DPD RI Awards 2026 memilih kandidat yang berkualitas dan berdampak bagi perkembangan di daerahnya masing-masing.

    “Kami ini masing-masing punya etik. Jadi tanpa ada aturan atau larangan apapun, kami sudah punya etika siapa yang harus kami pilih, karena kami merasa bahwa yang kami pilih ini adalah orang-orang yang betul-betul punya kapasitas, punya kualitas dan kapabilitas, yang paling penting itu kemanfaatan bagi perkembangan ilmu, perkembangan dunia pendidikan-kesehatan dan kemudian masalah pangan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, dalam DPD RI Awards 2026 ada 4 kategori penghargaan, yakni Inovator Pendidikan Non-Formal/Pendidikan Luar Sekolah, Inovator Teknologi Kesehatan, Penggerak Desa Mandiri Pangan dan Pelestari Budaya Daerah. Berikut ini daftar 3 besar DPD RI Awards 2026:

    1. KATEGORI PELESTARI BUDAYA DAERAH
    * Anitawati (Maluku Utara)
    * Endang Dzunuraini (Jawa Timur)
    * Muhammad Ridwan Alimuddin (Sulawesi Barat)

    2. KATEGORI PENGGERAK DESA MANDIRI PANGAN
    * Asep Hidayat Mustopa (Jawa Barat)
    * Anang Ismail (Jawa Tengah)
    * Rivan Rinaldi (Aceh)

    3. KATEGORI INOVATOR TEKNOLOGI KESEHATAN
    * Nur Arning Tengara Kasih (DKI Jakarta)
    * Megi Riomandala (Bengkulu)
    * Siti Nurmaini (Sumatera Selatan)

    4. KATEGORI INOVATOR PENDIDIKAN NON-FORMAL/PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
    * Alvian Wardhana (Kalimantan Selatan)
    * Egi Trialogi (Jawa Barat)
    * Taryaningsih (Jawa Timur)

  • Kapolda Metro Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

    Kapolda Metro Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Apel Kebesaran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, sejalan dengan visi Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat‘.
    Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap anggota diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu mendengarkan keluhan warga, memahami persoalan yang dihadapi, serta memberikan bantuan dan solusi dengan sikap yang humanis.

    “Jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang selalu saya sampaikan kepada kalian semuanya. Kehadiran kita harus memberikan rasa aman, membantu, dan menjadi solusi. Jangan sakiti hati masyarakat,” kata Komjen Asep, Kamis (8/10/2026).

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda mengingatkan keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh polisi sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diharapkan terus membangun komunikasi yang baik, hadir di tengah warga, serta menjadikan pelayanan dan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian sehari-hari.

    Kapolda juga berpesan agar seluruh personel menjaga soliditas, kedisiplinan, dan kehormatan institusi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, tutur kata, dan tindakan nyata. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi teladan serta menghadirkan wajah Polri yang ramah, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kebersamaan selama satu tahun dua bulan dirinya bertugas di Polda Metro Jaya. Ia berharap nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan kebersamaan yang telah dibangun terus dijaga serta menjadi semangat dalam mendukung kepemimpinan selanjutnya.

    Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat harus terusberjalan, siapa pun yang memimpin. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana yang bermakna, yakni hadir saat dibutuhkan, membantu dengan tulus, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

    Pakar seo, master seo, pakar seo polri , master seo polri

  • Tokoh Banten Berharap Suyudi Bawa Pengalaman dari Banten ke Polri

    Tokoh Banten Berharap Suyudi Bawa Pengalaman dari Banten ke Polri

    Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief. (Istimewa)

    SERANG – Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief berharap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membawa pengalaman selama memimpin Polda Banten dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri. Embay juga berharap Suyudi tetap menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen.

    Embay menyampaikan harapan tersebut setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Komisi III memberikan persetujuan secara aklamasi.

    “Alhamdulillah, kami masyarakat Banten merasa bangga. Beliau pernah menjadi Kapolda Banten dan kini dipercaya mengikuti proses untuk menjadi Kapolri. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten,” ujar Embay dalam keterangan tertulisnya.

    LowonganKerja Banten

    Menurut Embay, pengalaman Suyudi saat memimpin Polda Banten menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya di kepolisian. Ia berharap Suyudi mempertahankan komunikasi dengan  pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat saat memimpin Polri.

    “Kami mengapresiasi pengabdian beliau selama menjadi Kapolda Banten. Kedekatan dengan masyarakat dan kemampuan membangun sinergi merupakan hal yang penting untuk terus dipertahankan,” katanya.

    Suyudi sebelumnya menjabat Kapolda Banten. Setelah itu, ia memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum Presiden mengajukannya sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Embay juga menilai pengalaman Suyudi saat memimpin BNN dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri, khususnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

    “Semoga pengalaman beliau di kepolisian, ketika menjadi Kapolda Banten maupun saat memimpin BNN, menjadi bekal yang semakin kuat dalam menjalankan amanah berikutnya,” tuturnya.

    Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menyatakan kepemimpinan Kapolri harus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan koreksi.

    Suyudi menyebut keberhasilan Polri antara lain dapat dilihat dari keamanan masyarakat, kemudahan dalam membuat laporan, kecepatan memberikan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan terhadap korban, serta penerapan hukum yang adil.

    Embay berharap prinsip pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat tersebut menjadi bagian dari kepemimpinan Suyudi setelah mendapat amanah sebagai Kapolri.

    “Kami mendoakan semoga beliau diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemudahan. Apa pun amanah yang diberikan negara, semoga dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” ucapnya.

  • Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

    Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

     

     

    Gebrakan awal Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Baru sehari dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Suyudi langsung melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur internal Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan.

    IPW menilai langkah tersebut bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan regrouping kekuatan yang menunjukkan perubahan sangat radikal di tubuh Korps Bhayangkara.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perombakan tersebut terlihat dari pergantian sejumlah pejabat strategis Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

     

     

    Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Asisten Kapolri bidang Operasi, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Asisten Kapolri bidang SDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, serta unsur pelaksana tugas pokok seperti Kabaintelkam, Kabareskrim dan Kabaharkam.

     

     

    Tak hanya di tingkat pusat, perombakan juga merambah struktur kewilayahan. Sebanyak 19 Kapolda turut diganti atau digeser. Struktur pendukung seperti Kalemdiklat, Kasespim dan Gubernur Akpol juga ikut mengalami perubahan.

    Secara keseluruhan, IPW mencatat terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah pada era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terkena mutasi.

    “IPW menilai langkah radikal Jenderal Suyudi Ario Seto itu tidak biasa dilakukan seorang insan Bhayangkara yang baru dilantik sebagai Kapolri untuk memimpin institusi Polri yang cukup besar kalau tidak ada kekuatan politik di belakangnya,” kata Sugeng dalam siaran pers IPW yang diterima Haluan Selasa (6/10/2026).

    Menurut Sugeng, pola tersebut berbeda dengan tradisi konsolidasi yang dilakukan sejumlah Kapolri sebelumnya.

    Ia mencontohkan saat Jenderal Idham Azis dipercaya menjadi Kapolri. Idham disebut tidak langsung melakukan bongkar besar-besaran terhadap struktur elite Polri setelah dilantik.

    Bahkan, posisi Kabareskrim yang ditinggalkannya sempat kosong sebelum akhirnya diisi melalui mutasi beberapa waktu kemudian.

    “Filosofi polisi itu adalah merangkul, akomodatif, persuasif serta koordinatif, dan tidak radikal atau frontal,” ujarnya.

    Berbeda dengan Era Listyo Sigit

    IPW juga membandingkan langkah Suyudi dengan pola yang diterapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika pertama kali menjabat Kapolri.

    Menurut Sugeng, Listyo tidak langsung melakukan pembersihan besar-besaran terhadap elite lama Polri. Ia terlebih dahulu membangun legitimasi melalui narasi kelembagaan, seperti konsep Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan serta polisi yang tegas namun humanis.

    Baru setelah itu, kata dia, Listyo melakukan penataan elite organisasi melalui sejumlah mutasi strategis.

    “Baik mantan Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo sangat berbalik dengan pemikiran radikal atau frontal yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri,” kata Sugeng.

    IPW menilai mutasi seharusnya menjadi bagian dari tour of duty dengan mengedepankan merit system, bukan sekadar pergantian personel karena perubahan kepemimpinan.

    Terlebih, sejumlah perwira yang baru beberapa bulan menduduki jabatan strategis justru langsung dicopot dari posisinya.

    Salah satu yang disorot IPW adalah Irjen Pipit Rismanto. Perwira tinggi Akpol 1994 itu disebut belum genap tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat ketika digeser dan mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.

    IPW bahkan menduga pergantian tersebut memiliki dimensi politik karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar menjelang kontestasi politik 2029.

    Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW yang belum disertai bukti terbuka mengenai alasan resmi pergantian Pipit Rismanto.

    Singkirkan “Gerbong Listyo”, Masukkan Personel BNN dan BIN

    Sorotan IPW tidak berhenti pada jumlah mutasi. Organisasi tersebut juga melihat adanya pola penggantian personel dari kelompok yang dianggap dekat dengan era Listyo Sigit dengan sejumlah nama dari luar struktur inti Polri.

    IPW menyebut sejumlah pejabat era Listyo Sigit dipindahkan dari posisi strategis.

    Di antaranya Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Kemudian Kabareskrim Komjen Syahardiantono menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.

    Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan juga dimutasi menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Sementara Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.

    Sebaliknya, IPW menyoroti masuknya sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di BNN maupun BIN ke sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.

    Dari BNN, misalnya, Brigjen Agus Dwi Hermawan ditempatkan sebagai Aslog Kapolri, Brigjen Putu Putera Sadana menjadi Wakabareskrim dan Brigjen Deni Dharmapala menjadi Asisten Kapolri bidang SDM.

    Brigjen Roy Hardi Siahaan juga disebut dipercaya menjadi Kapolda Jawa Tengah, sedangkan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara dari BIN, IPW mencatat Irjen Dedy Kusuma Bakti ditempatkan sebagai Kabaintelkam, Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau dan Irjen Victor Alexander Lateka menjadi Wadankorbrimob.

    Baca Juga  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Ini Modus Terbanyak!

    Bagi IPW, pola tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan Suyudi bukan sebatas memindahkan personel, tetapi juga mengubah simpul-simpul kekuasaan strategis di tubuh Polri.

    “Kapolri Suyudi tidak hanya memindahkan orang di dalam papan catur, namun mengubahnya dengan banyak pemain yang sehaluan menguasai kotak-kotak utama papan tersebut,” ujar Sugeng.

    IPW Pertanyakan Proses Mutasi

    IPW juga mempertanyakan bagaimana daftar mutasi dalam jumlah besar tersebut dapat disiapkan dalam waktu sangat singkat setelah Suyudi resmi menjabat Kapolri.

    Suyudi baru dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, telegram mutasi besar-besaran sudah diterbitkan.

    Menurut IPW, proses tersebut sulit dilakukan jika seluruh keputusan baru disiapkan setelah pelantikan.

    Apalagi, apabila proses mutasi harus melalui mekanisme Wanjakti, waktu yang dibutuhkan dinilai tidak mungkin sesingkat itu.

    “Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit,” kata Sugeng.

    Kondisi tersebut kemudian dikaitkan IPW dengan proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat.

    Presiden Prabowo mengirim Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 ke DPR. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

    Dalam waktu sekitar 22 menit, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Suyudi dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

    Bagi IPW, rangkaian proses tersebut menunjukkan kuatnya dukungan politik Presiden Prabowo terhadap Kapolri baru.

    Namun, IPW mengingatkan agar kekuatan tersebut tidak diterjemahkan menjadi tindakan pergantian personel secara serampangan.

    “IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan gebrakan radikal, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya,” tegas Sugeng.

    Menurutnya, pencopotan dapat dibenarkan apabila terdapat alasan yang jelas, seperti catatan pelanggaran kode etik dari Propam atau dugaan tindak pidana.

    Sebab menurut IPW, jika mutasi tidak didasarkan pada pertimbangan objektif dan merit system, tujuan utama mutasi sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan soliditas organisasi justru berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru di internal Polri.